News  

Kunker di Mamuju, Wamenham Mugiyanto Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kanwil Kementerian HAM

Oplus_131072
WA Channel

Mamuju, SULBARKINI.COM – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Maddareski Salatin bersama Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto, melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan sebagai area pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Sulbar.

Peninjauan lokasi tersebut pada Selasa (28/4). Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menilai aspek teknis sebelum proses pembangunan dimulai.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar didampingi Kepala Bidang Pertanahan, Fauzan. Menurut Kadis Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, Pemprov Sulbar mendukung penuh pembangunan fasilitas tersebut, mulai dari tahap perencanaan, kesiapan lahan, hingga penyediaan infrastruktur pendukung.

Ia menjelaskan, kehadiran Kanwil Kementerian HAM di Sulbar diharapkan dapat memperkuat pelayanan serta perlindungan hak asasi manusia di daerah. Selain itu, keberadaan kantor tersebut juga akan mendekatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan terkait HAM.

“Pemilihan lokasi pembangunan harus mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk kemudahan akses, kondisi lingkungan, serta potensi pengembangan ke depan,” ungkap Maddareski.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merealisasikan pembangunan tersebut.

“Koordinasi yang baik akan mempercepat proses pembangunan sekaligus memastikan hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan standar yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Maddareski menuturkan, Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan HAM di daerah, salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana berupa lahan.

Sementara itu, Wamenham RI Mugiyanto menegaskan, pembangunan Kanwil Kementerian HAM di Sulbar merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM di daerah.

“Keberadaan Kanwil Kementerian HAM Sulbar dapat meningkatkan efektivitas koordinasi, pengawasan, serta pelaksanaan program-program pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya.

- GNFI Network -