Pasangkayu, SULBARKINI.COM – Anggota DPRD Pasangkayu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lubis mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat yang disinyalir nilai kerugian negara mencapai Rp4 miliar.
Lubis menilai, temuan BPK sebesar Rp4 miliar itu belum dapat dikategorikan final dan belum mencerminkan keseluruhan potensi kerugian daerah. Menurutnya Lubis, DPRD Pasangkayu telah mengambil langkah awal dan kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum.
“DPRD sudah bergerak, tinggal APH yang ditunggu gerakannya,” ujar dia saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2).
Lubis menyebut, audit yang dilakukan dengan metode sampel sehingga tidak mencakup seluruh pekerjaan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dia menambahkan, DPRD menerima laporan masyarakat terkait sejumlah pekerjaan yang disebut mangkrak dan tidak tuntas.
Temuan lapangan tersebut, menurut Lubis, perlu diuji lebih jauh melalui mekanisme resmi.
“Masih banyak pekerjaan yang ditemukan DPRD mangkrak dan tidak selesai. Itu diketahui atas laporan masyarakat ke DPRD,” ungkapnya.
Selain mendorong pembentukan Pansus, Lubis juga mengusulkan keterlibatan lintas fraksi agar pembahasan tidak berhenti pada pernyataan politik semata.
“Pansus harus dilahirkan. Bagusnya turun ramai-ramai semua DPRD. Minimal enam orang turun, dan masing-masing menyampaikan hasil temuan di lapangan secara terbuka agar menjadi informasi yang jelas bagi publik,” tegas dia.
Lebih jauh, Lubis meminta agar pemeriksaan tidak hanya terpaku pada objek yang telah diaudit, melainkan diperluas ke seluruh pekerjaan OPD pada tahun-tahun sebelumnya, terutama tahun 2025. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan tidak ada potensi kerugian yang luput dari pengawasan.
“Baiknya pemeriksaan dilakukan terhadap semua pekerjaan yang dilakukan OPD tahun-tahun sebelumnya, terkhusus tahun 2025. Boleh jadi masih ada kerugian keuangan negara yang belum ditemukan, karena pekerjaan tidak diperiksa secara keseluruhan,” ujar Lubis.
Desakan DPRD tersebut menandai babak baru pengawasan anggaran di Pasangkayu. Temuan Rp4 miliar menjadi pintu masuk, sementara tuntutan transparansi kian menguat agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar terbuka dan akuntabel. [tim/SK]








