SulbarKini.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju, dan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Mamuju yang tergabung dalam Aliansi Sulbar Bergerak Tolak LTJ menggelar aksi demonstrasi di Simpang Empat Simbuang, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (4/9/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kehadiran PT Perminas yang berencana melakukan sosialisasi terkait rencana pertambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wilayah Botteng, Kabupaten Mamuju.
Jenderal Lapangan aksi, Burhan, mengatakan persoalan LTJ di Mamuju tidak semata-mata berkaitan dengan investasi dan potensi cadangan mineral, tetapi menyangkut hak masyarakat dalam menentukan masa depan wilayahnya.
“Kita sedang berhadapan dengan persoalan siapa yang berhak menentukan masa depan tanah dan sumber daya alam di Sulawesi Barat.” Kata Burhan
Menurutnya, tanah memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat, terutama petani dan masyarakat adat yang menggantungkan kehidupan sekaligus mempertahankan hubungan sosial dan budaya dengan wilayah tempat mereka tinggal.
“Petani menggantungkan hidup dari tanah. Masyarakat adat memiliki hubungan sosial dan budaya dengan wilayah yang mereka tempati. Karena itu, setiap rencana perubahan fungsi kawasan, menurut kelompok tersebut, semestinya tidak berhenti pada hitung-hitungan investasi dan potensi cadangan mineral.” Terangnya.
Burhan juga mempertanyakan dampak yang berpotensi muncul apabila aktivitas pertambangan benar-benar dijalankan di wilayah tersebut. Ia menyoroti keberadaan sumber air, lahan pertanian, hutan, serta ruang hidup masyarakat yang dinilai perlu menjadi pertimbangan utama.
“Bagaimana nasib sumber air, lahan pertanian, hutan, serta wilayah yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat jika aktivitas pertambangan benar-benar berjalan.” Ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa rencana pertambangan LTJ di sejumlah wilayah, termasuk Botteng, Botteng Utara, dan Takandeang, masih menyisakan sejumlah pertanyaan publik, terutama mengenai sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
“Karena itu, rencana LTJ di Botteng, Botteng Utara, dan Takandeang kini menghadapi pertanyaan publik yang tak sederhana. Sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam menentukan masa depan wilayahnya sendiri?.” Ujarnya.
Menurut Burhan, keterlibatan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam setiap rencana pembangunan yang berdampak langsung terhadap ruang hidup warga.
“Sebab ketika sebuah proyek menyentuh tanah tempat warga menggantungkan hidup, keputusan tidak cukup hanya sah di atas kertas.” Katanya.
Ia menambahkan, setiap keputusan mengenai pengelolaan sumber daya alam harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat yang terdampak.
“Ini juga harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat yang hidup di atas tanah tersebut.” Sambungnya.
(Syarul Hidayat).








