Melalui Festival Ramadhan Kanwil Kemenag Sulbar, ATR BPN Pasangkayu Serahkan Sertifikat Wakaf

WA Channel

PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Kegiatan Festival Ramadhan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat wakaf yang telah diserahkan ATR BPN Pasangkayu.

Kegiatan berlangsung di Gedung Pelayanan Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Pasangkayu, Jumat (21/3/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. H. Adnan Nota, yang secara simbolis menyerahkan sertipikat wakaf kepada Nazhir Yayasan Pondok Pesantren Al Falah Baras dan Yayasan Nimatun Ajrun Aamilin.

Penyerahan ini didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Zulkifli Ali.

Dalam sambutannya, Dr. H. Adnan Nota menekankan pentingnya penerbitan sertipikat wakaf guna memberikan kepastian hukum.

“Melalui penerbitan sertipikat wakaf, dapat memberikan kepastian hukum sehingga tidak ada lagi komplain oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, beliau mendorong para pengurus daerah untuk lebih proaktif dan terus menjalin komunikasi dengan kantor pertanahan.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah wakaf yang selama ini sering dianggap rumit.

Zulkifli Ali menambahkan harapannya agar Kantor Kementerian Agama Pasangkayu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu dapat segera merumuskan Memorandum of Understanding (MoU).

“Diharapkan ke depannya, dapat mempercepat penerbitan sertipikat tanah wakaf dan badan hukum keagamaan,” ujarnya penuh optimis.

Acara ini tidak hanya memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan keagamaan, tetapi juga memberikan contoh nyata pentingnya sinergi antarlembaga dalam menyelesaikan isu-isu publik.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses administrasi keagamaan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

- GNFI Network -