Melalui Unit Tipidter, Polres Pasangkayu Sidak Pasar Smart, Ini Tujuannya

WA Channel

Pasangkayu , Sukbarkini.com – Setelah viral adanya minyak kemasan kurang dari takaran, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasangkayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran Minyakita di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (12/3/2025).

Inspeksi dipimpin Kanit Idik III Sat Reskrim IPDA Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra, S.Tr.K bersama Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Pasangkayu beserta Kepala Dinas Kemetrologi Koperindag Kabupaten Pasangkayu dan 5 Anggota dengan menyasar Pasar smart Pasangkayu, Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Rully Marean, melalui Kanit Idik III Sat Reskrim IPDA Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra, menyampaikan bahwa pengecekan difokuskan pada kesesuaian antara label volume yang tercantum di kemasan dengan isi sebenarnya. Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng MinyakKita sesuai dengan takaran.

“Dari hasil pengecekan, volume isi sesuai dengan takaran dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kegiatan berlangsung aman dan tertib,” ungkapnya.

Melalui Sidak ini menegaskan komitmen Polres Pasangkayu untuk terus memantau dan memastikan kelayakan produk pangan di wilayahnya agar masyarakat tetap mendapatkan produk yang sesuai standar.

“Dengan adanya sidak rutin seperti ini, diharapkan pelaku usaha tetap menjaga kualitas produk, serta memberikan rasa aman bagi konsumen,” tutup Iptu Rully Marean.

- GNFI Network -