PASANGKAYU, SULBARKINI.COM – Wabup Pasangkayu, Herny menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasangkayu, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Herny menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah dan kebijakan pemerintah, baik yang berkaitan dengan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
“Dalam kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berupaya menjaga agar setiap kebijakan anggaran tetap diarahkan kepada kebutuhan yang prioritas, mendesak, wajib, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memahami masih terdapat berbagai persoalan dan tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, pengelolaan keuangan daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Pemkab Pasangkayu berkomitmen terus melakukan perbaikan dalam proses perencanaan dan penganggaran agar APBD dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Herny juga menegaskan bahwa kemampuan fiskal daerah harus dikelola secara hati-hati. Setiap penambahan maupun pengurangan anggaran harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, kemampuan keuangan daerah, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, dalam pembahasan selanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan semangat mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” katanya.
Terkait pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi, Herny menyampaikan bahwa berbagai catatan, masukan dan kritik yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam rangka penyempurnaan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Setelah kita mendengarkan dan menyimak dengan saksama pandangan umum fraksi, ada beberapa catatan penting yang telah dikemukakan oleh masing-masing fraksi, baik berupa masukan maupun kritik. Tentunya, kami dari pihak pemerintah daerah akan menyikapi secara serius masukan dan kritik tersebut untuk penyempurnaan Ranperda,” jelasnya.
Ia menambahkan, jawaban Bupati Pasangkayu atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan diserahkan secara tertulis kepada DPRD setelah rapat paripurna tersebut.
Herny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas dan disetujui bersama.
“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukannya untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat konstruktif terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Herny mengimbau kepada seluruh perangkat daerah terkait agar mengikuti seluruh tahapan pembahasan Ranperda dan tidak meninggalkan tempat selama proses pembahasan berlangsung.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar sesuai agenda yang akan ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pasangkayu. (*)








