Pemkab Pasangkayu Berikan Hadiah Bagi Para Pemenang STQH Ke-XI, Ini Rinciannya

WA Channel

PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqoh Al hadist (STQH) ke-XI tingkat Kabupaten Pasangkayu, resmi ditutup, Jumat malam (21/2/2025).

Kegiatan STQH ke-XI ditutup secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mulyadi Halim.

Hadir dalam acara penutupan itu, Anggota DPRD Pasangkayu Syaifuddin Andi Baso, pimpinan Forkopimda, beberapa pimpinan OPD, para dewan Hakim dan Panitera serta Kafilah dari 12 kecamatan di kabupaten Pasangkayu.

Dikesempatan tersebut Mulyadi Halim mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dan Dewan Hakim karena telah melaksanakan STQH dengan sukses. Ia berharap, kegiatan ini tidak hanya sekedar membaca ayat Alqur’an dan hadist, tapi dapat memahami dan mengamalkan makna yang terkandung didalamnya.

“Bagi yang juara saya ucapkan selamat. Sementara yang belum mendapatkan juara teruslah belajar dan mengasah kemampuan. Terpenting adalah hubungan silaturahmi dan ukhuwah Islamiyyah tetap terjaga untuk meningkatkan kualitas iman kita,” ujar Mulyadi Halim.

Ia juga berharap, melalui kegiatan ini dapat memberikan keberkahan bagi para peserta dan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

“Semoga kegiatan ini menjadi keberkahan buat kita semua khususnya dalam meningkatkan prestasi para peserta,” harapnya.

Lomba yang berlangsung dari tanggal 17-21 Februari itu menghasilkan Juara umum 1 Kecamatan Dapurang, Juara umum 2 Kecamatan Pasangkayu dan Juara Umum 3 Kecamatan Sarudu.

Guna meningkatkan semangat para hafidz dan Hafizah, Muhaddits dan Muhaddisah, terkhusus terbaik I, mendapatkan door prize dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pasangkayu.

Pemda Pasangkayu melalui Bagian Kesra, memberikan hadiah kepada setiap pemenang, Terbaik I, Rp. 10.000.000. Terbaik II, Rp. 8.000.000. Terbaik III, Rp. 6.000.000.

- GNFI Network -