
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Jawa Tengah (Jateng).
Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di kantor Gubernur Jateng, Senin (3/10/2022).
Dalam keterangan tertulisnya, Akmal Malik menyatakan kerja sama itu berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Barat.
“Salah satu program prioritas yang akan ditindaklanjuti oleh kedua pihak adalah penanganan stunting serta kolaborasi pada pembangunan ekonomi daerah,” ungkap Akmal.
Selain itu, lanjut dia, kedua belah pihak juga akan berdiskusi dan mengeksplorasi terkait potensi-potensi yang bisa dikerjasamakan ke depannya.
“Apa yang bisa kita adopsi di Sulbar, kita pelajari lebih lanjut,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri ini.
Sementara itu, Ganjar Pranowo mengatakan dia dan Penjabat Gubernur Sulbar sudah berdiskusi tentang upaya kolaborasi dalam penanganan stunting.
“Ini kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Usai penandatangan nota kesepahaman tersebut, Ganjar dijadwalkan akan melakukan kunjungan balasan ke Sulawesi Barat.








