Pendaftar Seleksi Calon Sekprov Sulbar Baru Dua Orang, Gubernur SDK: Harus Minimal Empat Orang

WA Channel

Mamuju, SULBARKINI.COM – Proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat sudah mulai berproses dan memasuki tahap pengumuman.

Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengatakan, baru dua orang pejabat Pemprov Sulbar yang meminta izin kepada dirinya untuk mengikuti seleksi Sekprov Sulbar.

“Baru dua orang yang mengajukan izin secara resmi untuk mengikuti seleksi, yakni Junda Maulana dan Farid Wajdi. Keduanya adalah pejabat Pemprov Sulbar,” kata Suhardi Duka, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan, seleksi Sekprov Sulbar minimal harus diikuti oleh empat peserta. Jika jumlah pendaftar belum mencukupi, maka proses pendaftaran akan diulang.

“Yang bisa lanjut itu harus minimal empat orang. Kalau belum cukup, ya akan dibuka ulang. Dari hasil seleksi itu, nanti akan dipilih tiga nama terbaik yang akan saya kirim ke Jakarta,” lanjut Ketua DPD II Partai Demokrat Sulbar itu.

SDK menegaskan, proses akhir dari seleksi bukan di tingkat provinsi, melainkan akan diputuskan di tingkat pusat.

“Finalnya bukan di provinsi, tapi di Jakarta,” pungkasnya. (*/adv)

- GNFI Network -