Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan kuota sebanyak 301 orang untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kuota itu terdiri dari 225 orang untuk penerimaan PPPK khusus guru, 20 tenaga kesehatan, dan 56 tenaga teknis.
“Untuk Sulbar kuotanya sebanyak 301 formasi,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat, Zulkifli Manggasali, Jumat (4/11/2022).
Zulkifli menambahkan rekrutmen PPPK khusus guru telah dibuka sejak Senin (31/10). Proses pendaftaran tersebut berlangsung selama 14 hari dan bisa diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Rekrutmen PPPK guru itu difasilitasi langsung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Meski telah mendapatkan kuota formasi PPPK yang akan diterima, BKD Sulbar masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Mengenai syarat-syaratnya tentu tidak jauh dari syarat perekrutan sebelumnya,” sebut Zulkifli.
Ia menyatakan, BKD Sulbar akan terus memberikan informasi ke publik jika sewaktu-waktu sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat mengenai rekrutmen PPPK bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.








