SulbarKini.com– Seorang janda kurang mampu di Dusun Buntubuda, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengadu setelah bantuan sosial yang selama ini menjadi salah satu penopang kehidupannya tidak lagi diterima.
Juba Anace (47), yang tinggal seorang diri, mengaku bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan paket sembako rutin sebelumnya sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, bantuan tersebut kini terhenti setelah terjadi perubahan data kepesertaan. Dalam sistem pemutakhiran data, status desil Juba disebut berubah dari desil 3 menjadi desil 6.
Perubahan tersebut membuat Anace tidak lagi menerima bantuan pangan yang sebelumnya diterimanya. Di tengah kondisi tersebut, Anace hanya mengandalkan pekerjaan sebagai buruh lepas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ia bekerja ketika mendapat panggilan dari warga, seperti menanam padi atau membersihkan rumput di sawah.
“Saya hanya bekerja jika ada yang panggil, kerja menanam padi atau membersihkan rumput sawah. Digaji Rp30 ribu sampai Rp35 ribu per hari. Itupun kalau ada lagi yang panggil,” kata Anace.
Kondisi kehidupannya kemudian mendapat perhatian dari Penggerak HAM. Setelah menerima aduan, Penggerak HAM melakukan monitoring dan pengecekan langsung ke kediaman Juba pada Sabtu (26/9).
Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sosial dan ekonomi warga sekaligus memastikan kesesuaian data dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Dari hasil pemantauan, Anace masih berada dalam kondisi ekonomi yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Penggerak HAM selanjutnya merekomendasikan kepada pemerintah desa agar dilakukan pendataan dan verifikasi kembali terhadap kondisi Anace.
“Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan perubahan atau pemutakhiran kembali data desil Anace berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” ungkap Frendy, Penggerak HAM.
Penggerak HAM juga mendorong agar data penerima bantuan sosial diperbarui secara berkala sehingga kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tercermin secara lebih akurat.
Pendampingan ini sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan ketika mengalami kendala dalam mengakses program bantuan sosial pemerintah.








