PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam area perusahaan sawit.
Hal ini di ungkapkan langsung oleh Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lidda, saat diwawancarai media ini diruang kerjanya, Rabu (07/02/2024).
“Subtansinya mendekatkan pemilih ke TPS, karena bila TPS di luar, jaraknya sangat jauh, jangan sampai pemilih tidak datang ke TPS memanfaatkan hak pilihnya karena jarak yang jauh,” ungkapnya.
M Alkahfi juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada perusahaan kelapa sawit, karena memudahkan tim dari KPU untuk menyiapkan TPS di dalam area perusahaan. TPS tersebut disiapkan 1 TPS lokasi khusus (Loksus) di PT Pasangkayu dan beberapa TPS reguler di PT Mamuang dan PT Letawa.
Lebih jauh, Alkahfi juga menjelaskan sistem pengamanannya, di mana KPU Pasangkayu sudah kordinasi dengan Polres Pasangkayu untuk membackup.
“Setiap TPS satu pengamanan dari Kepolisian dan Linmas serta anggota TNI yang nantinya akan diperbantukan,” pungkasnya. (Eds)








