
Sulbar Kini, Mamuju – Pernikahan anak di bawah umur di Dusun Landa, Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) luput dari pengawasan pemerintah.
Tak hanya Kantor Urusan Agama (KUA), Camat hingga kepala desa tak mengetahui kejadian tersebut.
Kepala KUA Tapalang, Muhammad As’ad mengaku tak tahu mengenai pernikahan sepasang remaja itu. Pihaknya pun tak menerima registrasi tentang rencana pernikahan itu ke KUA.
“Kami tidak tahu pernikahannya,” ujar As’ad saat dikonfirmasi, Rabu 25 Mei 2022, malam.
Lantaran tak terlapor, KUA Tapalang tak akan menerbitkan buku nikah. Kecuali, kata dia, pasangan telah berusia minimal 19 tahun.
“Bisa mengurus buku nikahnya di pengadilan kalau keduanya sudah berumur 19 tahun,” sebutnya.
As’ad sangat menyayangkan pernikahan anak tersebut. Kekecewaannya tersingkap karena masih saja ada orang tua yang menikahkan anaknya di bawah umur.
“Setiap saya pergi menikahkan, saya selalu menyampaikan ke masyarakat kalau anaknya sudah berumur 19 silakan mendaftar di kantor. Tapi kalau belum cukup umurnya tidak bisa,” ungkapnya.
Senada dengan Kepala KUA, Camat Tapalang, Syawal pun ternyata tak tahu adanya pernikahan anak di bawah umur di wilayah kepemimpinannya.
“Saya tidak mengetahui hanya melihat di postingannya orang di media sosial,” ucap Syawal.
Ternyata tak hanya dirinya, Kepala Desa Taan, Rahmat pun tak menerima informasi adanya resepsi pernikahan tersebut. Diketahui setelah Syawal mengkonfirmasi kejadian itu ke Rahmat.
“Dia menemukan informasi bahwa yang memfasilitasi pernikahan itu dari desa sebelah,” terangnya.
Salah seorang warga, Firman mengungkapkan, akad nikah pasangan itu berlangsung di kediaman pengantin pria, Desa Ahu, Tapalang. Acara berlanjut di Desa Taan dengan menggelar resepsi pernikahan.
“Menurut info, menikah di Desa Ahu, kemudian pesta di Desa Taan,” imbuh Firman.
Pernikahan tersebut sempat membuat heboh lantaran kedua mempelai masih berstatus siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pengantin pria, Nasming masih kelas I, sedangkan pengantin wanita, Ulansari kelas II. Pernikahan di bawah umur ini pun ramai diperbincangkan di media sosial. (Awal Dion/Red)








