MAMUJU – Ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi di Simpang Lima Kali Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (21/10/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk refleksi satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran.
Selain berorasi menyampaikan pendapat, para demonstran juga melakukan aksi teatrikal dengan menulis slogan bertema “PMII Menggugat” di tubuh mereka sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada rakyat kecil.
Ratusan massa ini melakukan long march dari Sekretariat PMII Mamuju menuju Bundaran Simpang Lima Kali Mamuju sambil orasi menyuarakan tuntutan mereka
“Aksi ini merupakan bentuk refleksi dan evaluasi terhadap satu tahun pemerintahan Nasional yang dinilai masih jauh dari cita-cita kesejahteraan rakyat ada beberapa kebijakan justru memunculkan masalah baru, memperlebar ketimpangan, dan menurunkan kualitas demokrasi,”ungkap Refli Sakti Sanjaya Ketua PMII Mamuju.
Ia mencontohkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum siap dari sisi infrastruktur, distribusi, hingga pengawasan anggaran.
“Program itu perlu dievaluasi secara total agar tepat sasaran dan tidak hanya menjadi proyek politik,” tambahnya.
Mereka juga menyoroti menguatnya peran ganda aparat militer dan kepolisian di ranah sipil yang mereka nilai berpotensi menggerus semangat reformasi.
“Publik terus mendesak agar militer dikembalikan ke barak dan reformasi Polri segera diwujudkan. Namun hingga kini belum ada langkah nyata,” tegas Refli.
Selain itu, nasib RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Hukum Adat yang tak kunjung disahkan juga menjadi sorotan dalam aksi ini.
“Kriminalisasi terhadap aktivis, pejuang lingkungan, dan masyarakat adat semakin marak terjadi,” kata sakti
Dalam aksi refleksi tersebut, PMII Mamuju menyampaikan beberapa poin tuntutan yang mereka nilai penting untuk perbaikan arah kebijakan nasional.
Mereka meminta 11 warga adat Maba Sangaji serta seluruh tahanan politik dari gerakan rakyat di berbagai wilayah Indonesia di bebasan tanpa syarat, mengentikan sentralisasi anggaran di pemerintah pusat dan optimalkan kebijakan TKD demi tegaknya otonomi daerah.
Meminta pemerintah melakukan evaluasi total program Makan Bergizi Gratis, menghentikan proyek food estate dan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merampas ruang hidup rakyat,
Pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Hukum Adat. Selain itu mereka juga meminta Kepmen ESDM No. 101 Tahun 2022 tentang Wilayah Pertambangan Sulbar dicabut serta izin perusahaan tambang dan perusahaan sawit yang mereka nilai menyerobot hutan lindung serta ruang hidup rakyat di Sulbar.








