SulbarKini.com – Polresta Mamuju tengah mendalami dua kasus kebakaran lahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan dua orang dari lokasi berbeda untuk dimintai keterangan.
Meski telah diamankan, Polresta Mamuju menegaskan kedua orang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa kebakaran lahan di wilayah Mamuju.
“Betul diamankan dua orang dan sementara diperiksa. Tapi belum tersangka,” ujar Herman, Selasa (8/9/2026).
Salah satu kasus yang tengah ditangani polisi terjadi di Jalan Martadinata, Mamuju. Kebakaran tersebut diduga berawal dari pembakaran tumpukan ban yang kemudian api menjalar ke area lahan di sekitar lokasi.
Sementara kasus lainnya terjadi di kawasan belakang Richest, Mamuju. Polisi menduga terdapat aktivitas yang berkaitan dengan munculnya kebakaran lahan di wilayah tersebut dan kini tengah menelusuri penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.
Herman mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam kejadian kebakaran. Polisi juga masih mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan fakta-fakta di lapangan.
“Masih dalam proses pemeriksaan. Penyidik masih mendalami masing-masing kejadian,” katanya.
Polresta Mamuju belum memberikan kesimpulan apakah kedua orang tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Status hukum mereka masih dapat berubah bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti yang ditemukan.
Kasus kebakaran lahan menjadi perhatian karena selain berpotensi meluas, pembakaran lahan secara sembarangan juga dapat menimbulkan dampak lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan terutama di tengah kondisi kemarau panjang yang dapat mempercepat penyebaran api.








