PUPR Pasangkayu Pastikan Bendungan Pangiang Segera Masuk Tahap Realisasi

WA Channel

PASANGKAYU, SULBARKINI.COM — Harapan petani di Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, untuk mendapatkan solusi permanen atas persoalan kekeringan mulai menemukan titik terang. Usulan pembangunan bendungan untuk mendukung kebutuhan irigasi persawahan di wilayah tersebut telah mendapat persetujuan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) III.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pasangkayu, I Nyoman Sumerta, mengatakan usulan pembangunan bendungan tersebut telah diperjuangkan sejak 2022.

Menurut Nyoman, pembangunan infrastruktur pengairan di Desa Pangiang menjadi perhatian karena kebutuhan air sangat penting untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian masyarakat.

“Pada tahun 2022 kami sudah mengusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun saat itu terkendala karena adanya pemangkasan anggaran, sehingga usulan tersebut belum bisa direalisasikan,” kata I Nyoman Sumerta saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/8/2026).

Meski pengajuan awal belum terealisasi, Dinas PUPR Pasangkayu terus mencari alternatif agar kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur pengairan tersebut dapat diwujudkan.

Pengajuan kemudian kembali dilakukan melalui Balai Wilayah Sungai dengan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

“Karena kebutuhan masyarakat sangat mendesak, kami terus mengupayakan melalui balai. Alhamdulillah setelah menunggu beberapa tahun, pada Mei 2026 usulan tersebut akhirnya mendapat persetujuan,” ujarnya.

Nyoman menjelaskan, proses pengadaan hingga pelaksanaan pembangunan bendungan nantinya menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai III. Pemerintah Kabupaten Pasangkayu saat ini menunggu tahapan pelaksanaan dari pihak balai.

“Baik pengadaan maupun pelaksanaan berada di bawah naungan Balai Wilayah Sungai III. Kami sekarang tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan. Insya Allah tahun ini bisa segera direalisasikan,” katanya.

Ia berharap pembangunan bendungan tersebut dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani yang selama ini menghadapi keterbatasan pasokan air saat musim kemarau.

“Harapan kami tentu realisasi bisa dilakukan tahun ini dan hasilnya betul-betul dirasakan masyarakat. Dengan adanya bendungan, kebutuhan air pertanian bisa lebih terjamin,” ucapnya.

Pembangunan bendungan dinilai menjadi kebutuhan penting karena lahan persawahan di Desa Pangiang beberapa kali mengalami kekeringan ketika musim kemarau berlangsung cukup panjang.

Belum lama ini, sekitar 80 hektare lahan sawah di desa tersebut terdampak kekurangan air. Untuk mengatasi kondisi tersebut, petani bersama BPBD Pasangkayu menggunakan mesin pompa untuk mengalirkan air dari Sungai Kalobe menuju area persawahan.

Jarak sumber air dari Sungai Kalobe ke lokasi persawahan mencapai lebih dari satu kilometer. Kondisi tersebut membuat proses distribusi air membutuhkan mesin pompa serta jaringan selang yang cukup panjang.

Dengan pembangunan bendungan, persoalan tersebut diharapkan dapat ditangani secara lebih permanen. Ketersediaan air untuk lahan pertanian diharapkan menjadi lebih terjamin sehingga petani tidak terus bergantung pada langkah-langkah darurat ketika musim kemarau.

Persetujuan pembangunan dari Balai Wilayah Sungai III pun menjadi angin segar bagi masyarakat Desa Pangiang. Mereka kini berharap proses pembangunan segera masuk tahap pelaksanaan sehingga manfaat infrastruktur tersebut dapat dirasakan dan turut mendorong peningkatan produktivitas pertanian di wilayah tersebut. (*)

- GNFI Network -