
Sulbar Kini, Mamuju – Polresta Mamuju terpaksa memindahkan 47 tahanannya karena kondisi rutan rusak akibat gempa bumi, Rabu 8 Juni 2022 lalu.
Para tahanan itu dipindahkan sementara ke Rutan Kelas IIB Mamuju dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Dinding bangunan itu retak sehingga dianggap tidak aman untuk menampung tahanan yang berjumlah 47 orang.
“Kami titipkan dulu karena rutan Polresta Mamuju mau diperbaiki untuk keamanan bersama,” kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Jumat (17/6/2022).
Ia tidak memastikan kapan tenggat waktu pemindahan tahanan. Itu, kata dia, tergantung pada progres pengerjaan rutan Polresta Mamuju.
“Sampai perbaikan selesai mas,” tandasnya. (Awal Dion)








