Mamuju, SulbarKini.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengumumkan tahapan akhir pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Sebanyak 4.185 peserta yang dinyatakan lulus dijadwalkan mengikuti apel pengecekan fisik yang akan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).
Berdasarkan siaran pers Humas Pemprov Sulbar, apel tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, mulai pukul 07.00 WITA. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses verifikasi akhir sebelum penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyampaikan informasi ini kepada para PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan terangkat.
“Hari ini agar disampaikan kepada seluruh kepala OPD untuk diteruskan kepada para PPPK Paruh Waktu yang terangkat, supaya hadir mengikuti apel di tempat ini,” ujar Junda Maulana usai upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat Pemprov Sulbar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan, apel tersebut hanya diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu. “Yang lainnya tidak perlu hadir. Khusus PPPK Paruh Waktu, dengan ketentuan berpakaian Korpri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa apel ini bertujuan untuk memastikan keberadaan fisik para PPPK Paruh Waktu yang terdata.
“Kita akan melakukan pengecekan fisik terhadap sekitar 4.185 orang pada hari Senin. Kita ingin memastikan apakah yang terdata itu benar-benar ada secara fisik atau hanya tercantum namanya saja,” jelas Herdin.
Ia menambahkan, hingga saat ini Gubernur Sulbar belum menandatangani SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu karena masih menunggu hasil pengecekan tersebut.
“Pak Gubernur Suhardi Duka belum menandatangani SK PPPK Paruh Waktu. Setelah apel dan pengecekan fisik dilakukan, barulah proses selanjutnya dilanjutkan,” tegasnya.








