Sebuah Ikhtiar Menjaga Martabat Manusia, Buntubuda Jadi Desa Binaan Sadar HAM

Foto : Ist
WA Channel

SulbarKini.com – Pagi di Desa Buntu Buda berjalan seperti biasanya. Udara Mamasa masih menyisakan kesejukan pegunungan, sementara aktivitas warga perlahan bergerak mengikuti denyut kehidupan desa. Namun pada Kamis, 3 September 2026 pagi, ada percakapan penting yang tumbuh di sebuah ruang pertemuan di Gedung SMKS YPK Mamasa.

Di ruangan itu, warga tidak sedang membicarakan pembangunan jalan, hasil panen, atau sekadar urusan administrasi pemerintahan desa. Mereka membicarakan sesuatu yang lebih mendasar, tentang bagaimana manusia dihargai sebagai manusia.

Hak Asasi Manusia (HAM) kerap terdengar sebagai istilah besar yang melekat pada konstitusi, lembaga negara, atau ruang-ruang hukum. Namun di Desa Buntu Buda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, HAM coba diturunkan dari lembar aturan ke kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat Desa Binaan Sadar HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat bersama Penggerak HAM mengajak masyarakat memahami penghormatan terhadap HAM.

“Hak asasi manusia melekat pada setiap orang sejak lahir. Karena itu, penghormatan terhadap HAM harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk desa. Pemerintah desa dan masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan setiap warga mendapatkan haknya secara adil dan setara,” kata Saibuddin, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Barat saat pemaparan materi.

Sebanyak 30 peserta hadir dalam kegiatan itu. Mereka berasal dari berbagai unsur yang menjadi bagian penting dalam kehidupan desa. Seperti kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh perempuan, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya.

Mereka duduk dalam satu ruang yang sama, membawa pengalaman dan sudut pandang yang berbeda. Namun pertemuan itu mempertemukan mereka pada satu pemahaman jika desa yang maju bukan hanya desa yang memiliki pembangunan fisik, tetapi desa yang mampu menjaga martabat warganya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai prinsip dasar HAM serta peran pemerintah desa dalam menciptakan pelayanan publik yang adil, terbuka, setara, dan bebas dari perlakuan diskriminatif.

Sebab pelayanan publik adalah wajah paling dekat dari sebuah pemerintahan. Di sanalah masyarakat merasakan apakah negara hadir atau tidak. Di sanalah nilai-nilai HAM diuji, bukan melalui kata-kata, melainkan melalui tindakan.

Diskusi berlangsung dinamis. Peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan berbagai persoalan yang mereka temui dalam kehidupan bermasyarakat. Dari percakapan itu terlihat bahwa kesadaran HAM bukan sesuatu yang selesai dalam satu kegiatan, melainkan proses panjang yang harus terus dirawat.

Desa sadar HAM pada akhirnya bukan sekadar predikat. Ia adalah kebiasaan yang dibangun setiap hari. Kebiasaan untuk menghormati perbedaan, membuka ruang partisipasi, melindungi kelompok yang membutuhkan perhatian, serta memastikan tidak ada warga yang merasa ditinggalkan.

“Pemerintah desa menjadi salah satu aktor penting dalam perjalanan tersebut. Melalui kebijakan dan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat, nilai-nilai HAM dapat tumbuh menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan desa,” tutur Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Barat.

- GNFI Network -