Seorang Pemuda di Mamasa Diduga Dikeroyok Sekelompok Orang, Korban Melapor ke Polisi

Foto : Ilustrasi
WA Channel

SulbarKini.com – Seorang pemuda bernama Jevin Masri Sonda (20) tahun melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Mamasa setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Poros Mamasa–Polman, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/LP/B/46/V/2026/SPKT/POLRES MAMASA/POLDA SULAWESI BARAT, laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 21.33 WITA.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu dilaporkan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WITA di Dusun Rante Sepang, Kelurahan Balla, Kecamatan Balla.

Dalam laporannya, korban mengaku saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor di jalur Mamasa–Polman. Namun, tiba-tiba dirinya dihentikan oleh sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar delapan orang.

Korban sempat bertanya kepada kelompok tersebut dengan mengatakan, “Kenapa bang..?” sebelum akhirnya diduga langsung dikeroyok tanpa alasan yang jelas.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berdarah di bagian hidung dan merasa keberatan atas insiden yang dialaminya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Mamasa yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan, terduga pelaku sempat diamankan oleh pihak kepolisian guna mengantisipasi terjadinya tindakan lanjutan.

“Karena semalam sifatnya kami amankan agar tidak terjadi aksi-aksi yang lain, dan kami akan proses,” ujarnya.

Sementara itu, dari unggahan akun Instagram urc_satreskrim_mamasa, terlihat video saat dua orang terduga pelaku diamankan oleh personel Satreskrim Polres Mamasa.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan sejumlah saksi terkait dugaan pengeroyokan tersebut.

- GNFI Network -