Mamuju, SULBARKINI.com – Seorang remaja berinisial AW (20) dilaporkan ke polisi usai tepergok oleh keluarga sang kekasih berinisial NA (17) saat keduanya berduaan di kamar salah satu wisma di pusat Kota Mamuju, Kamis (26/10) dini hari WITA.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas Ipda Herman Basir mengatakan, keduanya digerebek oleh keluarga NA yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi melalui Call Center Polri 110.
“Awalnya, pasangan muda-mudi ini memesan satu kamar wisma untuk menginap. Sekitar beberapa jam kemudian, sekelompok warga yang mengaku keluarga NA membuka paksa pintu kamar dalam keadaan emosi yang tidak terkendali,” ungkap Herman Basir dalam keterangannya.
Selanjutnya, AW membuka pintu kamar lalu ditarik paksa keluar oleh keluarga NA. Menerima laporan warga, piket fungsi Polresta Mamuju kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Diketahui AW telah berhubungan badan layaknya suami istri dengan pacarnya NA,” sebut Herman.
Dia menuturkan, AW diamankan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.








