Setoran Pajak Pasangkayu Tembus Rp5 Miliar, Tertinggi di Sulbar Triwulan I 2026

WA Channel

Pasangkayu, Sulbarkini.com — UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu mencatat setoran sekitar Rp5 miliar ke kas daerah hingga triwulan pertama 2026. Capaian tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD, Kasfiani Darwis, S.Kom., M.AP, Selasa (14 April 2026)

Menurut Kasfiani, setoran tersebut berasal dari berbagai sektor pajak, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta kontribusi dana bagi hasil (opsen) yang sebagian disalurkan ke pemerintah kabupaten. Selasa (14 April 2026).

“Kurang lebih Rp5 miliar sudah masuk ke kas daerah dari Pasangkayu pada triwulan pertama. Ini merupakan hasil optimalisasi seluruh sektor pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pembagian dana dilakukan setiap hari. Dari total penerimaan pajak harian, sebagian langsung disetor ke kas daerah sebagai dana bagi hasil untuk kabupaten.

“Setiap hari kami lakukan pembagian. Misalnya, dalam satu hari penerimaan mencapai Rp450 juta, maka sekitar Rp170 juta langsung dikirim ke kas daerah,” jelasnya.

Kasfiani menambahkan, perolehan pajak Kabupaten Pasangkayu menjadi yang tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat pada triwulan pertama tahun ini.

Ke depan, pihaknya berencana melaksanakan program layanan jemput bola (door to door) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Program ini kami siapkan agar pelayanan semakin dekat dan memudahkan wajib pajak,” pungkasnya. (Ar) 

- GNFI Network -