Sosialisasi Penerangan Hukum, APDESI Pasangkayu : Giat Ini Demi Membantu Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

WA Channel

PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Difasilitasi APDESI Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Desa di Pasangkayu laksanakan Sosialisasi Penerangan Hukum. Kegiatan ini mengambil pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu.

Saat diwawancarai via telepon, Senin (26/5/2025), Ketua APDESI, Nurdin, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting, khususnya dalam membantu kepala desa (Kades) di Pasangkayu mengawasi penyaluran dana desa.

“Peran APDESI dalam pembangunan desa sangat penting, khususnya dalam membantu dan memfasilitasi Desa mengahadapi tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat sesuai tugas pokok yang ada di regulasi, maka dari itu APDESI hadir sebagai wadah untuk mencari solusi, salah satunya melalui sosialisasi Penerangan Hukum,” ungkap Nurdin.

Nurdin juga mengungkapkan, dengan banyaknya masalah dalam menjalankan tugas pokok, terkadang para Kades lupa memberikan sosialisasi hukum baik dalam lingkupnya maupun kepada masyarakatnya, olehnya itu, Nurdin mengungkapkan pentingnya sosialisasi Penerangan Hukum dan membangun kemitraan sebagai pendamping Hukum bersama Kejaksaan.

“Pendampingan hukum meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan atau evaluasi, setiap penggunaan anggaran desa melalui aplikasi garda jaga desa di setiap desa di kab pasangkayu. Intinya kegiatan ini demi membantu, pendampingan, pembinaan sekaligus pengawasan,” tegas Nurdin.

- GNFI Network -