
Sulbar Kini, Mamuju – Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Mamuju menangkap seekor ular sepanjang 3 meter di dalam kandang ayam milik warga, Rabu (10/8/22).
Piton berjenis boa itu ditangkap usai menelan ternak ayam milik warga BTN Salupangi, Desa Pattidi, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), siang tadi.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Mamuju, Edy Suryanto mengatakan, laporan keberadaan ular itu berasal dari warga bernama Farid melalui sambungan telepon.
Lalu, kata dia, pada pukul 10.00 Wita, ia mengutus personelnya untuk mengecek kebenaran informasi sekaligus meninjau lokasi.
Setelah itu, Edy menugaskan personelnya untuk melakukan penangkapan. Tim tersebut dipimpin Kabid Damkar, Randy Nurtandy.
“Personel yang dikerahkan sekitar 8 orang dan alhamdulillah ularnya bisa ditangkap. Penangkapannya secara manual, hanya menggunakan stik ular,” kata Edy sore tadi.
Menurut laporan personelnya, penangakapan kali ini terbilang mudah sebab ular tersebut berada di dalam kandang ayam.
“Selain sempit, ular tersebut juga kenyang sehingga tidak agresif memberikan perlawanan,” sebutnya.
Rencanya, ular tangkapan Dinas Satpol PP dan Damkar Mamuju itu akan diserahkan ke
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulbar.








