Tiga Hari Tak Berkantor, Bupati Mamuju Pastikan Tukin ASN Dipotong 100 Persen

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi mengecek kehadiran ASN melalui absensi manual/IST
WA Channel

Sulbar Kini, Mamuju – Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menyiapkan tiga jenjang sanksi bagi ASN yang ketahuan tak berkantor di hari kerja pascalibur Lebaran Idulfitri 2022.

Ia menegaskan sanksi itu ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mamuju, pagi tadi.

Menurut Sutinah, ASN yang tak berkantor di hari pertama disanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebanyak 50 persen. Sanksi berlanjut ketika ASN tetap absen di hari kedua, yakni pemotongan tukin 30 persen.

“Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada ASN yang mengalami sanksi pemotongan tunjangan kinerja 100 persen, jika mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas selama tiga hari berturut-turut,” tegas Sutinah.

Ia mengingatkan seluruh ASN dapat meningkatkan kapasitas kinerja dan memberdayakan diri. Pengurangan kuantitas tenaga kontrak mengharuskan ASN berdaya dan memiliki kompetensi guna mengisi kekurangan kinerja para tenaga kontrak.

“Jadi bapak ibu para ASN harus terus meningkatkan kemampuan dan para pejabatnya harus mampu mengorganisir bawahan masing-masing. Berikan tugas kepada semua staf agar mereka juga lebih bersemangat untuk masuk kantor,” tandasnya. (Awal Dion/Red)

- GNFI Network -