Timsel KPU Sulbar Beri Sinyal Bagi Calon Komisioner yang Pernah Disanksi di DKPP

WA Channel

MAMUJU,SulbarKini.Com-Tim Seleksi (Timsel) KPU Sulawesi Barat akan menjadi penilaian bagi calon komisioner KPU Sulbar periode 2023-2028 yang pernah disanksi karena melanggar kode etik dan menjalani sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami sudah mengetahui calon komisioner KPU Sulbar yang pernah disidang di DKPP juga nama-namanya,” kata anggota Timsel KPU Sulbar, Ahmad Multazam, Minggu (19/3).

Kata Multazam, selain penilaian juga akan menjadi pertimbangan meloloskan para calon anggota KPU Sulbar masuk ke sepuluh besar yang perna disanksi.

“Dengan asumsi bahwa kita ingin penyelenggara pemilu atau komisioner KPU itu benar-benar bersih, berintegritas dan profesional sebagai penyelenggara pemilu di Sulawesi Barat,” ujarnya.

“Kami sangat mempertimbangkan calon komisioner yang terindikasi dengan DKPP,” sambungnya.

Diketahui tiga nama dari 20 calon anggota KPU Sulbar yang saat ini Minggu (19/3) menjalani tes wawancara di D’Maleo hotel untuk seleksi ketahap berikutnya.

Ketiga nama yang perna mendapat sanksi teguran keras dan disidang di DKPP yakni, Ahmad Amran Nur, Asriani keduanya merupakan anggota komisioner KPU Mamuju. Sedangkan Munawir anggota KPU Majene.

 

- GNFI Network -