Wabup Herny Agus, APBD 2025 Disetujui, Sinergi Pemkab dan DPRD Diperkuat

WA Channel

PASANGKAYU, SULBARKINI.COM – Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.  Sos., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Kamis (30/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Forkopimda, anggota DPRD, Asisten III Setda Pasangkayu, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Herny Agus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Ranperda tersebut secara komprehensif.

Menurutnya, persetujuan bersama ini menjadi wujud sinergi dan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Kami menyadari pengelolaan APBD masih memerlukan penyempurnaan. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen terus membenahi tata kelola keuangan melalui peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban,” ujar Herny Agus.

Ia juga menegaskan, berbagai masukan, saran, kritik, dan rekomendasi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ranperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Herny Agus berharap sinergi antara Pemkab dan DPRD terus diperkuat untuk mendukung pembangunan Pasangkayu yang semakin maju, pelayanan publik yang berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan memberikan manfaat bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkasnya

- GNFI Network -