SulbarKini.com — Ratusan warga Botteng, Kabupaten Mamuju, bersama Wahana Lingkungan Hidu (Walhi) Sulawesi Barat menggelar Festival Adat Tolak Bala’ di tengah kekhawatiran terhadap rencana eksplorasi tambang logam tanah jarang (LTJ) di wilayah mereka. Dalam kegiatan tersebut, warga menyuarakan kekhawatiran atas keberlanjutan ruang hidup, sumber penghidupan, dan lingkungan di Botteng dan Takandeang, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar bertepatan dengan Hari Keadilan Ekologis (HKE) yang diperingati oleh Eksekutif Daerah WALHI bersama organisasi rakyat dan organisasi masyarakat sipil di sejumlah daerah di Indonesia.
Festival itu melibatkan Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat (KPMA) Botteng, LBH Legal Institut Pandu Indonesia, serta Komunitas Anak Rimba Botteng (KAR-BONG).
Ketua Panitia Festival Adat Tolak Bala’, Muh. Sahabuddin, mengatakan sekitar 500 orang menghadiri kegiatan tersebut. Menurut dia, jumlah itu belum mencakup seluruh warga lokal yang menolak rencana pertambangan logam tanah jarang (LTJ) di wilayah Mamuju.
Rangkaian kegiatan diisi dengan pemutaran film mengenai dampak kerusakan tambang terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat, doa tolak bala, ritual adat Mogane, Sipattuju-tuju atau rembuk warga, serta pertunjukan Kacapi Botteng.
Sahabuddin mengatakan Festival Adat Tolak Bala’ tidak hanya menjadi bentuk penolakan terhadap rencana pertambangan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkenalkan keberadaan masyarakat adat Botteng dan kebudayaan yang masih hidup di tengah masyarakat.
“Di satu sisi, kegiatan ini untuk menunjukkan bahwa masyarakat Botteng juga adalah masyarakat adat yang bukan hanya ruang hidupnya perlu diakui dan dilindungi negara, tetapi juga budaya yang hidup di tengah masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Sahabuddin, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas masyarakat dan merefleksikan kondisi ruang hidup serta masa depan generasi mendatang.
Hal yang sama disampaikan perempuan Botteng, Isna, ia juga khawatir terhadap dampak pertambangan terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya selama ini warga dapat memenuhi kebutuhan hidup dari hasil pertanian dan perkebunan, seperti durian, kakao, dan cengkeh.
“Sekarang kami sudah sejahtera dengan hasil panen. Ada durian, cokelat, cengkeh, kami bisa makan tenang. Kalau tambang masuk, apa yang mau dikerjakan perempuan di sini ?” kata Isna.
Sementara Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Barat, Refli Sakti Sanjaya, mengatakan pihaknya menyoroti rencana eksplorasi mineral logam tanah jarang di wilayah Mamuju.
Menurut Refli, izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi untuk proyek tersebut telah diterbitkan dengan masa berlaku delapan tahun, dari Juli 2026 hingga Juli 2034.
Ia menyebut wilayah eksplorasi mencapai 7.353,23 hektare yang tersebar di Desa Botteng dan Botteng Utara, Kecamatan Simboro, serta Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.Menurut WALHI Sulbar, wilayah tersebut dihuni sekitar 7.509 jiwa.
“Ini bukan sekadar angka. Melainkan ada masyarakat adat dan komunitas lokal yang hidup di dalamnya, termasuk perempuan dan orang muda yang merupakan generasi pelanjut di masa akan datang,” kata Refli.
WALHI Sulbar juga menyatakan menemukan sejumlah titik eksplorasi dengan metode pengeboran yang berada di sekitar kawasan hutan dan hulu sungai
yang menurut WALHI, kawasan Botteng-Takandeang merupakan salah satu sumber air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut serta masyarakat yang tinggal di kawasan perkotaan Mamuju.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan masyarakat adat Botteng menilai rencana pertambangan dapat mengancam ruang hidup mereka.
WALHI Sulbar bersama masyarakat adat Botteng menyampaikan sejumlah tuntutan.
Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik PT Perminas dan menghentikan seluruh kegiatan eksplorasi tambang mineral logam tanah jarang di wilayah Botteng-Takandeang.
Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulawesi Barat mempertimbangkan penolakan warga terhadap rencana pertambangan tersebut.
Selain itu, WALHI Sulbar mengajak organisasi masyarakat sipil dan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung perjuangan masyarakat adat Botteng dan Takandeang dalam mempertahankan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.
“Botteng bukan tanah kosong. Takandeang bukan tanah kosong. Tolak tambang LTJ di Mamuju,” demikian seruan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.








