
Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hingga kini disebutkan masih berstatus zona hijau wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kendati wabah PMK belum terdeteksi, namun kewaspadaan terhadap penyakit pada hewan ternak ini terus ditingkatkan.
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, menekankan pengawasan terhadap penyebaran PMK di daerah ini harus dilakukan dengan cepat dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kita akan melakukan berbagai langkah, kita ingin Pemda, instansi vertikal satu gerakan dan kuncinya ada di pimpinan. Itu sudah saya coba, tetapi jangan sampai di atas baik, di bawah tidak jalan, kalau itu tidak jalan, khususnya Pemprov, saya akan evaluasi,” kata Akmal pada rapat koordinasi pencegahan PMK di Hotel Maleo Mamuju, Sabtu (16/7/2022).
Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono, menuturkan perlu langkah untuk menyatukan persepsi sekaligus menyosialisasikan kewaspadaan terkait PMK.
“Kita ingin menyamakan persepsi dan pemahaman terkait langkah strategis pencegahan PMK agar tidak masuk di Sulbar,” ujar Agus.
Dia menyebutkan bahwa PMK pada hewan merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan cepat menyebar.
“Jika tidak diantisipasi, ini akan dapat merugikan di sisi ekonomi,” kata dia.
Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, mengatakan jajaran kepolisian akan mendirikan 4 pos penyekatan di jalur masuk Sulawesi Barat, yakni di Polman-Pinrang, Mamasa-Toraja, Pasangkayu-Palu, dan Pelabuhan Mamuju.
“Setelah adanya instruksi Kapolri dan arahan dari Menko Marves, Polda Sulbar bergerak cepat dengan membangun pos penyekatan di perbatasan provinsi untuk mempertahankan Sulbar tetap berada di zona hijau,” tandas Verdianto. (rls)








