Dinilai Tak Komunikatif, Arwin Rahman Layangkan Sorotan Tajam ke Sejumlah OPD di Mamasa

Oplus_131072
WA Channel

SULBARKINI.COM, MAMASA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, layangkan kritik tajam kepada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa.

Kritik ini disampaikan Arwin Rahman melalui sejumlah awak media di Kabupaten Mamasa pada Minggu 31 Agustus 2025.

Politisi Nasdem itu menilai, kondisi OPD seperti itu akan hambat penyampaian aspirasi masyarakat bahkan memperlambat koordinasi program pembangunan.

“Banyak sekali pimpinan OPD susah dihubungi, padahal ada banyak hal yang ingin disampaikan, terutama aspirasi masyarakat,” kesal Arwin kepada laman ini.

Dengan demikian, Arwin minta Bupati Mamasa Welem Sambolangi untuk lakukan evaluasi pimpinan OPD di Mamasa yang tidak menjalankan fungsi komunikasinya.

Arwin menganggap, pejabat demikian gagal memahami aturan dasar dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan OPD.

Politisi muda itu mengatakan, banyak pejabat eselon II lupa memaknai regulasi yang jelas mengatur fungsi mereka. Salah satunya Pasal 10 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 69 PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.

“Semua aturan itu menegaskan bahwa fungsi utama pimpinan OPD adalah komunikasi dan koordinasi,” tutur Arwin Rahman.

Ia menambahkan, pejabat yang gagal menjalankan fungsi dasar komunikasi dan koordinasi sudah seharusnya tidak lagi diberi jabatan.

Kata Arwin, jika komunikasi di tingkat OPD saja tidak berjalan, maka pelayanan publik akan terganggu, bahkan pembangunan di Mamasa tidak akan maksimal.

“Kami kan terus mengawasi dan mendesak agar pejabat yang menghambat kinerja pemerintah segera dievaluasi, karena kalau komunikasi di tingkat OPD saja tidak berjalan, maka pelayanan publik akan terganggu,” pungakasnya. (A/N).

- GNFI Network -