“Ini memalukan. Rapat penting yang menyangkut kepentingan masyarakat malah harus diundur karena anggota tidak hadir tepat waktu,”
Pasangkayu, SULBARKINI.COM – Rapat gabungan Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa molor hingga dua jam, Rabu (29/10/2025).
Hal ini disebabkan minimnya kehadiran anggota dewan tanpa alasan yang jelas. Kondisi itu menuai sorotan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasangkayu.
Arham Bustaman selaku Wakil Ketua BK DPRD Pasangkayu menilai kedisiplinan sebagian legislator semakin memprihatinkan. Politisi Partai NasDem ini menyayangkan sikap sejumlah anggota DPRD Pasangkayu yang tidak hadir tanpa alasan jelas.
Padahal, sebut Arham, rapat tersebut membahas laporan penting masyarakat terkait bencana angin puting beliung di Dusun Salule, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu.
“Rapat seperti ini sudah dijadwalkan resmi oleh bagian persidangan. Jadi seharusnya tidak ada alasan untuk tidak hadir, kecuali karena sakit atau urusan yang sangat mendasar,” kata Arham Bustaman di ruang Fraksi NasDem.
Politisi berlatar belakang jurnalis ini menuturkan, penundaan rapat akibat absennya sejumlah anggota dewan mencerminkan lemahnya tanggung jawab sebagai wakil rakyat dan tugas kelembagaan.
“Ini memalukan. Rapat penting yang menyangkut kepentingan masyarakat malah harus diundur karena anggota tidak hadir tepat waktu,” seru Anggota Komisi I DPRD Pasangkayu itu.
Sempat tertunda selama dua jam, rapat terkait bencana angin puting beliung di Dusun Salule itu terlaksana meski beberapa Anggota Komisi I dan Komisi II banyak yang tidak hadir.
“Rapat tetap berjalan, tapi ini harus jadi evaluasi bersama. Kita dipilih rakyat, jadi sudah sepatutnya hadir ketika rakyat butuh perhatian,” ujar Arham.
Ia menambahkan, Badan Kehormatan DPRD Pasangkayu akan membahas persoalan kedisiplinan anggota dewan sebagai bentuk penegasan terhadap etika dan tanggung jawab anggota dewan.
Bersurat ke Ketua Partai
Senada dengan Arham Bustaman, Ketua Badan Kehormatan DPRD Pasangkayu Safaruddin menegaskan pihaknya akan menindak anggota dewan yang kerap absen dalam rapat maupun kegiatan DPRD Pasangkayu tanpa alasan jelas.
Safaruddin menilai, perilaku tidak disiplin mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Dia menyebut, ada sejumlah anggota DPRD Pasangkayu yang terpantau jarang hadir dalam rapat paripurna maupun rapat komisi.
“Intinya, anggota DPRD harus sadar bahwa mereka digaji oleh negara untuk bekerja bagi masyarakat. Kalau malas hadir rapat, berarti tidak menjalankan amanah. Itu sama saja seperti makan uang haram,” kata Safaruddin kepada wartawan di Kantor DPRD Pasangkayu, Jumat (31/10).
Dia berujar, BK akan segera menyurati ketua partai politik masing-masing anggota yang kedapatan sering mangkir tanpa keterangan. Langkah ini sebagai bagian dari evaluasi terhadap kedisiplinan dan kepatuhan anggota dewan terhadap sumpah jabatan serta kode etik.
“Memang agak tidak enak mengingatkan hal seperti ini, karena kita sama-sama anggota DPRD. Tapi ini menyangkut lembaga dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Jadi, mau tidak mau harus dijalankan,” ujar Safaruddin.
Dia mengingatkan kehadiran anggota DPRD di kantor, meski hanya 30 persen dari waktu kerja efektif, harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Waktu yang singkat itu harus digunakan untuk bekerja, berdiskusi, dan merancang solusi bagi warga Pasangkayu,” sambung Safaruddin.
Dia bahkan mengaku heran masih ada anggota DPRD yang rumahnya tidak jauh dari kantor, namun tetap jarang hadir saat rapat berlangsung.
“Ada yang dekat rumahnya, tapi tetap malas datang. Padahal alasan jarak tidak masuk akal lagi di zaman sekarang,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Ketua BK berharap seluruh anggota DPRD Pasangkayu baik unsur pimpinan maupun anggota biasa agar lebih introspektif dan kembali pada semangat awal pengabdian.
“Jabatan ini bukan sekadar status, tapi amanah rakyat. Mari sama-sama menjaga marwah DPRD dan menunjukkan bahwa kita layak dipercaya,” pungkas Safaruddin. (AR)








