Menjelang Tutup Tahun, Menteri Keuangan Purbaya Minta Belanja APBD 2025 Dipercepat

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. Kemenkeu
WA Channel

JAKARTA – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, meminta para kepala daerah mulai dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mempercepat pelaksanaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Hal ini ditegaskan Purbaya melalui surat bernomor: S-662/MK.08/2025 per tanggal 20 Oktober 2025. Dalam surat resminya itu, Purbaya menyebut hingga September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 Triliun atau 74 persen dari pagu.

Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025 serta sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan meminta dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah.

“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” ungkap Purbaya dalam suratnya.

Untuk itu, Kementerian Keuangan meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melakukan langkah-langkah penguatan untuk mendorong perekonomian nasional di akhir tahun 2025.

  1. Melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
  2. Pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda).
  3. Memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.
  4. Melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir tahun 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan di tahun 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.
- GNFI Network -