90 Guru Terima SK PPPK, Wabup Mateng Sebut Kinerja Mereka akan Dievaluasi

Wakil Bupati Mamuju Tengah, M. Amin Jasa menyerahkan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK)/ist
WA Channel

Sulbar Kini, Mateng – Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng), M. Amin Jasa menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) kepada 90 guru.

Para guru yang menerima SK, merupakan penerimaan PPPK tahap II. Seremonial penyerahan itu terlaksana di aula kantor Bupati Mateng, Jalan Tammauni Pue Ballung No.1, Jumat (17/6/2022).

Wakil Bupati Mateng, M. Amin Jasa memberi selamat kepada para tenaga pendidik yang baru saja menerima SK.

“Saya mengajak bapak ibu untuk bersyukur, karena menjadi ASN maupun PPPK tidak mudah mengingat sistem penjaringan melalui proses komputerisasi atau online,” ujar Amin Jasa.

Meski sudah dinyatakan lolos, ia mengingatkan agar para guru tersebut tidak lalai atau bahkan melupakan surat perjanjian kerja yang baru saja diteken.

“Dan nantinya akan dievaluasi sebagaimana perjanjian yang telah ditandatangani, jadi bisa saja saudara di setop dari PPPK. Maka saudara harus fokus dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Amin Jasa menambahkan, PPPK guru merupakan tenaga yang sangat strategis dalam membangun suatu daerah.

“kehadiran saudara-saudari mewarnai kualitas pendidikan berkualitas dan semakin bagus di daerah kita Mateng ini,” tukas Amin Jasa. (Awal Dion)

- GNFI Network -