SULBARKINI.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Prof Zudan Arif Fakrulloh angkat bicara terkait wacana TNI dan Polri bisa menduduki jabatan sebagai ASN.
Menurut Zudan, perlu adanya asas kesetaraan dalam karier ASN mengingat ke depannya TNI dan Polri bisa masuk menduduki jabatan ASN.
Dia juga menuturkan perlunya hubungan resiprokal atau berbalas yang membolehkan ASN menduduki jabatan tertentu di lingkup TNI dan Polri.
“Di samping perlu adanya asas kesetaraan, semestinya bukan hanya anggota TNI/Polri yang masuk ke jabatan ASN, tetapi ASN juga bisa mengisi jabatan tertentu di TNI/Polri. Dengan demikian, hubungan resiprokal dapat terbangun,” ungkap Zudan saat memberikan kuliah umum di hadapan pengurus Korpri Universitas Hasanuddin pada Kamis (4/4/2024).
Sebagai tindak lanjut rancangan TNI/Polri bisa menduduki jabatan ASN, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat ini menyebutkan pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.
“Perlu diatur ketat dan spesifik dalam jabatan apa, kementerian atau lembaga mana TNI dan Polri yang akan masuk jabatan ASN dapat dibolehkan. Tentu, tidak di semua kementerian atau lembaga dan semua jabatan seperti sekarang ini,” ujar Zudan.
Dalam kuliah umumnya, Zudan mendukung Universitas Hasanuddin sebagai universitas percontohan di Indonesia Tengah dan Timur serta terpercaya dalam melahirkan kader-kader bangsa yang berkarakter dan berideologi kuat.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muh. Ruslin menyatakan, Korpri Unhas ke depannya akan dikelola lebih profesional dan bermanfaat bagi kampus.
“Ke depannya, tentu Korpri di Unhas dikelola lebih profesional lagi dan menguntungkan bagi universitas,” pungkas Ruslin. (*/adv)








