Mamasa, SULBARKINI.com – Penjabat Bupati Mamasa berganti. Pejabat lama Yakub F Solon digantikan oleh Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemenag RI Muhammad Zain.
Kepastian penggantian tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulbar Mustari Mula.
Dia membenarkan Pemprov Sulbar telah menerima surat dari Kemendagri terkait penggantian Penjabat Bupati Mamasa.
“Pemprov Sulbar mengagendakan pelantikan Pj Bupati Mamasa, besok, Senin 8 Januari di Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Sulbar,” kata Mustari Mula dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (7/1/2024).
Lalu, mengapa Yakub Solon yang baru 3 bulan menjabat sebagai Penjabat Bupati Mamasa diganti? Terkait itu, Mustari menuturkan bahwa hal tersebut lazim dalam lingkup birokrasi.
Dia menyebut mekanisme penggantian penjabat bupati merupakan kewenangan Kemendagri melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala.
“Evaluasinya itu sejak Pj Bupati dilantik, sejak itu dipantau, dan dievaluasi Kemendagri. Ada juga dua minggu sekali, sebulan sekali, dan konfirmasi hasil evaluasinya itu per triwulan,” jelas Mustari.
“Status penjabat ini adalah penugasan dan terus dievaluasi Kementerian, sehingga sewaktu-waktu dapat ditarik walaupun belum masa jabatan selama satu tahun,” sambung dia.
Sebelumnya, Yakub F Solon yang merupakan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar dilantik sebagai Penjabat Bupati Mamasa pada Selasa (19/9/2023) melalui surat keputusan Kemendagri.
Saat itu Yakub mengisi kekosongan jabatan setelah periode kepemimpinan Ramlan Badawi dan Marthinus Tiranda berakhir sebagai bupati dan wakil bupati Mamasa.








