Mamasa, SULBARKINI.COM – Kejaksaan Negeri Mamasa melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dan Puskesmas Tabang, Senin (24/11).
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2020-2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Arjely Pongbanny, mengatakan penggeledahan di dua lokasi tersebut untuk mengamankan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi dana BOK.
Hasil penggeledahan, tim penyidik menyita total 68 dokumen penting, dengan rincian 64 dokumen disita dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dan 4 dokumen tambahan diamankan dari Puskesmas Tabang.
Arjely menuturkan, semua barang bukti tersebut akan menjadi kunci membongkar dugaan kasus korupsi yang merugikan sektor kesehatan daerah.
“Langkah ini telah melalui koridor hukum yang ketat, dibuktikan dengan Penetapan Pengadilan Negeri Polewali Nomor 145/Pid.B.Geledah/2025/PN Pol tanggal 21 November 2025, yang diperkuat oleh Surat Perintah Penggeledahan Kejari Mamasa Nomor : PRINT-851/P.6.13/Fd.2/11/2025 di tanggal yang sama,” ungkap Arjely.
Kasi Intelijen Kejari Mamasa ini menambahkan, kasus dugaan korupsi dana BOK tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Andi Faik Wana Hamzah, meminta seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif dan tidak mencoba menghalangi proses hukum.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim penyidik yang menjaga profesionalitas sejak tahap penyelidikan. Namun, kami juga menegaskan kepada semua pihak yang terlibat, jangan coba-coba melayani permintaan uang atau jasa dari oknum tak bertanggung jawab yang mengaku bisa ‘mengurus’ perkara tersebut. Fokus pada kebenaran dan kooperatif,” tegas Kajari Mamasa.
Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dan Puskesmas Tabang.
Sulbarkini.com telah melakukan upaya konfirmasi via sambungan telepon ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa Ratna Sari Dewi. Tapi, belum direspons. (Ancha)








