Dinas PU Mamasa Bakal Kaji Penanganan Tanah Bergerak di Limbonglopi

Oplus_131072
WA Channel

Sulbarkini.com, Mamasa – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa, Oktavianus Masuang, tinjau warga terdampak tanah bergerak di Limbonglopi Kelurahan Tawalian, Sabtu 20 September 2025 kemarin.

Diketahui sejumlah rumah warga di wilayah tersebut terdampak tanah bergerak 2022 lalu, namun hingga saat ini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamasa.

Kini warga terdampak tersebut gantungkan harapan kepada Bupati dan wakil Bupati Mamasa yang baru terpilih pada 2024 lalu yakni Welem Sambolangi dan H. Sudirman.

Dengan demikian atas instruksi Bupati Mamasa Welem Sambolangi, pihak dinas PUPR Kabupaten Mamasa, turun meninjau lokasi itu.

“Pak Bupati perintahkan untuk ditinjau langsung, sehingga kemarin kami sudah langsung dan melakukan pengamatan langsung ke lokasi,” ungkap Kepala dinas PU Mamasa, Oktavianus Masuang Minggu 21 September 2025.

Menurut Oktavianus, dari hasil pengamatan visual menunjukkan bahwa tanah di wilayah tersebut mengalami penurunan permukaan antara 30 hingga 50 sentimeter.

Dengan demikian dampaknya, beberapa rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga berat, serta muncul patahan pada tanah, konstruksi rumah, dan jalan lingkungan.

Oktavianus menjelaskan, kondisi tersebut tidak dikategorikan tanah bergerak melainkan penurunan vertikal atau amblas.

“Tanahnya alami kompresi ke bawah bukan kesamping,” jelas Kadis PU sekaligus Plt Kadis lingkungan hidup itu.

Menurut Oktavianus, penurunan tanah tersebut kemungkinan dipicu oleh kondisi tanah pada kedalaman tertentu yang bersifat lunak atau lembek.

Dikatakan Oktavianus, memang jenis tanah seperti lempung dengan butiran halus umumnya memiliki tingkat kompresibilitas tinggi, sehingga mudah mengalami perubahan volume ketika diberi tekanan.

Penanganan dan Solusi

Oktavianus menekankan bahwa proteksi tebing dengan talud belum tentu menjadi solusi penanganan yang tepat.

Menurut Oktavianus, talud umumnya dipasang untuk mengatasi longsor horizontal atau pergeseran tebing ke bawah. “Kondisi di Limbonglopi ini lebih pada penurunan vertikal,” katanya.

Kondisi itu mengharuskan PU Mamasa butuh analisa lebar h lanjut melalui uji tanah oleh ahli geoteknik.

“Harus dilakukan analisa oleh ahlinya, dengan begitu penanganan bisa dan Tidka justru menambah beban di atasnya,” tutur Oktavianus.

Jika nanti hasil kajian ahli menunjukkan bahwa tanah tersebut tidak sepenuhnya lunak, maka akan ditangani dengan kontruksi proteksi konvensional atau talud.

Namun jika hasilnya terbukti lunak lanjut Oktavianus, maka diperlukan penanganan tehnis khusus agar tetap aman dihuni warga.

“Kita harap hasil kajian nanti menunjukkan bahwa tanah di lokasi tersebut tidak sepenuhnya lunak agar bisa di talud,” pungkasnya. (***).

- GNFI Network -