Mamasa, SULBARKINI.COM – Korban sekaligus pelapor kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Talippuki, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat bernama Sadikin, menilai Kepolisian Resor Mamasa lamban dalam menangani kasus tersebut.
Pasalnya, kata Sadikin, kejadian dugaan penganiayaan yang sudah dilaporkan ke Polres Mamasa itu sudah terbilang lama. Akan tetapi, hingga kini proses hukumnya masih jalan di tempat.
“Peristiwa itu terjadi sejak lima bulan lalu, tepatnya 29 Maret 2025, proses hukum kasus tersebut jalan di tempat,” kata Sadikin kepada SULBARKINI.COM, Sabtu (18/10).
Meski mengaku sudah banyak keluar tenaga dan materi dalam proses kasusnya itu, Sadikin menyatakan tetap mempercayakan kasus tersebut ke pihak Polres Mamasa. Dia berharap polisi mempercepat penanganan kasus itu dan segera menetapkan tersangka.
“Meski terkesan lamban, tetapi proses ini sepenuhnya kami serahkan kepada pihak Polres Mamasa untuk menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa ini melibatkan beberapa oknum anak muda dari dua kampung yang berbeda di Kecamatan Mambi, yakni sekelompok pemuda dari Pepana dan Talippuki.
Sadikin bilang, kasus ini sudah memasuki tahap lidik di Polres Mamasa. Bahkan, kata dia, pada Kamis (16/10), polisi telah melakukan rekonstruksi di Mapolres Mamasa.
“Sudah ada rekonstruksi yang dilakukan Polres Mamasa dan dihadiri oleh pelapor dan para saksi, juga pihak terlapor,” ucapnya.
Menurut Sadikin, peristiwa penganiayaan itu memiliki tiga bentuk laporan ke Polres Mamasa. Namun setelah menjalani proses, Sadikin mengaku diarahkan untuk membuat dua laporan dan kemudian laporan terakhir menyusul.
“Kami berharap bahwa laporan kedua dan ketiga segera ditindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum terhadap kami selalu korban sekaligus pelapor,” tukasnya.
Segera Gelar Perkara
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Drones Ma’dika menyatakan pihaknya tetap profesional dalam menangani kasus tersebut.
Drones menuturkan, dalam kasus tersebut pihaknya menemukan banyak kejanggalan sehingga dilakukan rekonstruksi beberapa hari lalu.
“Ada tidak sesuai keterangan dari keterangan pelapor, terlapor dan saksi, makanya kami lakukan rekonstruksi supaya ada gambaran,” kata Drones Ma’dika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu malam.
Dia menegaskan, Polres Mamasa akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
“Kami akan gelar (perkara), rencana hari Senin atau Selasa. Di situ akan dilihat apakah bisa ditingkatkan atau bagaimana,” kata Drones.
Dia berharap pihak keluarga pelapor tetap bersabar dan mempercayakan kasus itu ke pihak Polres Mamasa.
“Kami harap pihak keluarga tetap sabar, kami tetap profesional menangani kasus ini,” pungkas Drones. (An)








