
Sulbar Kini, Polman – Jajaran Lapas Kelas IIB Polewali menuai apresiasi setelah menangani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sakit secara cepat dan tepat.
Apresiasi itu mengucur dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar), Faisol Ali.
Ia menjelaskan, jajaran Lapas Kelas IIB Polewali telah membawa dua WBP yang sakit ke RSUD Polman. Upaya itu dinilai tepat lantaran di lapas masih minim peralatan kesehatan.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepala Lapas Polewali yang sudah sesuai prosedur SOP dalam melakukan penanganan warga binaan yang sakit dan butuh perawatan,” ujar Faisol Ali, dalam rilis diterima Sulbar Kini, Rabu 25 Mei 2022.
Faisol Ali melanjutkan, warga binaan memiliki haknya untuk mendapatkan kesehatan. Olehnya, upaya-upaya harus dilakukan dengan melihat kondisi tertentu.
“Ini bentuk pelayanan terbaik yang diberikan oleh jajaran Lapas Polewali” urai Faisol Ali.
Ia mengakui, perawatan warga binaan di rumah sakit tersebut tetap dilakukan pengawalan oleh para petugas.
Faisol Ali berharap, kondisi kesehatan terhadap dua warga binaan yang saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit, lekas membaik dan kembali sehat sedia kala. (rls)








