Polewali, SULBARKINI.COM – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Selasa (3/11).
Penggeledahan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar Kombes Pol Abdul Azis menyasar ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan ruang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Polewali Mandar.
Penggeledahan ini dilakukan Unit I Subdit III Tipidkor, didampingi personel Sat Reskrim Polres Polman. Kombes Pol Abdul Azis mengatakan giat tersebut untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan penyidik guna melengkapi berkas perkara.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi berupa penggelapan dan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar tahun Anggaran 2023 dan 2024.
“Kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” kata Abdul Azis dalam keterangannya.
Ia menyebut, penggeledahan itu dilandasi dokumen hukum yang sah berupa laporan polisi, Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan. Dirreskrimsus Polda Sulbar menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai,” tegasnya.
Kepolisian Daerah Sulawesi Barat akan memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus ini sesuai tahapan hukum yang berlaku. (*/hm)








