Kebakaran Hutan dan Lahan di Mamasa Capai 81,95 Hektare

Foto : Tim Lapangan BPBD Mamasa
WA Channel

SulbarKini.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamasa mencatat sebanyak 31 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang periode Januari hingga 7 September 2026. Total luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 81,95 hektare.

Berdasarkan data Rekapan Kejadian Karhutla BPBD Kabupaten Mamasa, seluruh kejadian yang tercatat tersebut telah berhasil ditangani.

Sebaran kejadian karhutla terjadi di sejumlah kecamatan. Kecamatan Mamasa menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 13 kejadian, disusul Sumarorong sebanyak 6 kejadian, Tawalian dan Bala masing-masing 4 kejadian, Tanduk Kalua 3 kejadian, serta Mehalaan 1 kejadian.

Data tersebut menunjukkan kebakaran terjadi di sejumlah titik dengan luas lahan yang bervariasi. Total keseluruhan lahan yang terbakar hingga awal September 2026 mencapai ±81,95 hektare.

BPBD Kabupaten Mamasa mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Seluruh kejadian yang tercatat telah ditangani. Namun, upaya pencegahan tetap menjadi hal yang paling penting. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran,” ungkap Alfredi Toding, Kepala BPBD Mamasa saat dikonfirmasi Senin (7/9/2026).

Selain melakukan penanganan terhadap kejadian kebakaran, masyarakat juga diimbau untuk menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah secara sembarangan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu api di kawasan hutan maupun lahan.

BPBD Mamasa menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah bertambahnya titik kebakaran.

“Cegah karhutla, selamatkan alam kita. Kerusakan hutan dan lahan dapat mengganggu keseimbangan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, jangan membakar hutan dan lahan,” Tutup Alfredi.

 

- GNFI Network -