Mamasa, SulbarKini.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus mengintensifkan upaya peningkatan penerimaan pajak daerah melalui penagihan aktif di lapangan. Kali ini, penagihan menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, Selasa, 5 Mei 2026.
Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, tim Samsat turun langsung melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas dengan sistem jemput bola. Dalam pelaksanaannya, tim dibagi ke dalam beberapa kelompok dan secara paralel mengunjungi sedikitnya 10 OPD yang teridentifikasi memiliki tunggakan.
Kegiatan ini dipimpin Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, David, yang memastikan proses penagihan berjalan terarah, terukur, dan berbasis data. Setiap tim dibekali data rinci terkait objek pajak dan besaran tunggakan, sehingga penagihan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Penagihan ini kami lakukan langsung ke OPD sebagai bentuk komitmen meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, khususnya kendaraan dinas. Kami ingin memastikan kewajiban ini menjadi perhatian bersama,” ujar David di sela kegiatan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Bapenda Sulbar dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong tertib administrasi aset pemerintah, khususnya kendaraan dinas.
Upaya ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar yang merata.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa penagihan aktif ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga disiplin fiskal, termasuk di internal perangkat daerah.
“OPD sebagai bagian dari pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan pajak. Tidak boleh ada lagi tunggakan, khususnya terkait kendaraan dinas. Ini bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut integritas dan keteladanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bapenda Sulbar akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penagihan secara berkelanjutan hingga seluruh kewajiban dapat diselesaikan.
“Kami akan terus bergerak memastikan setiap potensi PAD tergali secara optimal. Penagihan aktif seperti ini akan terus dilakukan secara bertahap dan terukur,” tutupnya.
Dengan langkah jemput bola ini, diharapkan tingkat kepatuhan OPD terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, sehingga berdampak pada penguatan fiskal daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.








