
Sulbar Kini, Mateng – Sebanyak 164 orang di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar) dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Mereka yang dinyatakan lolos pun menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatakan sebagai PKKK dari Pemkab Mateng, di aula kantor Bupati Mateng, Kamis (28/4/2022).
Penyerahan SK tersebut berdasarkan SK Bupati Mateng bernomor 821/030/II/2022.
Wakil Bupati Mateng, Muh. Amin Jasa menegaskan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka setiap tahunnya. Hal itu berdasarkan perjanjian kerja yang telah mereka tandatangani.
“Bagi yang tidak dapat memenuhi target, BKPP berhak memberhentikannya,” tegas Amin Jasa dalam sambutannya.
Ia meminta kepada mereka agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan target kinerja masing masing.
“Tunjukkan kinerja yang baik serta loyalitas,” pintanya.
Selain itu, Amin Jasa juga berpesan agar mereka menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Sehingga, kata dia, kehadiran para PPPK tersebut membawa warna yang baik bagi daerah.
“Jadilah pegawai yang dapat menjadi panutan di masyarakat,” tandas Amin Jasa. (Awal Dion)








