Mantan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik Dilantik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik (kiri) mengemban tugas baru sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur. Foto: Istimewa
WA Channel

Jakarta, SULBARKINI.com – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dilantik sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Isran Noor yang habis masa jabatannya.

Pelantikan Akmal Malik bersamaan dengan pelantikan Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni oleh Mendagri Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

“Selamat bertugas bagi penjabat gubernur yang baru dilantik, ini merupakan proses yang panjang hampir sebulan,” kata Tito.

Diketahui, Akmal Malik sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar rentang tahun 2021-2022. Pria kelahiran pulau Punjung Dharmasraya (Sumatera Barat) 16 Maret 1970 ini menyelesaikan pendidikan Diploma III di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada tahun 1993.

Kemudian, dia melanjutkan studinya di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta dan mendapatkan gelar S1 Manajemen Pembangunan pada tahun 1996.

Akmal Malik juga menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Magister Sains S2 Perencanaan dan Kebijakan Publik pada tahun 2002.

Selain itu, dia berhasil mendapatkan gelar S3 Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya pada tahun 2021.

- GNFI Network -