PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu serahkan serta rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 ke DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kegiatan ini berlangsung diruang rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Arwi dihadiri seluruh anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forkopimda.
Arwi menyampaikan, rapat paripurna RPJPD dengan ini secara resmi dibuka untuk umum.
“Hari ini kita Paripurnakan penyerahan RPJPD dari pemkab Pasangkayu ke DPRD dan resmi dibuka,” ungkapnya.
Sementara Sekda Pasangkayu, Zain mengungkapkan, RPJPD merupakan arah visi dan misi sesuai RTRW dalam melaksanakan pembangunan 2025 hingga 2045 selaras dengan RPJPD Sulbar dan RTRW Kabupaten Pasangkayu.
“RPJPD ini arah pembangunan daerah 20 tahun ke depan, makasih karena hari ini DPRD sudah menerima RPJPD kami dari Pemkab,” ujarnya.








