PASANGKAYU, SULBARKINI.COM – Sry Hayati resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengucapan sumpah/janji berlangsung dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Pasangkayu, Senin (2/11/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Agenda Paripurna turut dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, serta undangan lainnya.
Dalam pembukaan rapat, Irfandi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir.

Irfandi kemudian secara resmi membuka rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Pasangkayu.
Prosesi tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Sekretaris DPRD Pasangkayu dalam kesempatan itu membacakan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 673 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Dalam keputusan tersebut, Sry Hayati ditetapkan sebagai anggota DPRD Pasangkayu dari Partai Demokrat, mewakili daerah pemilihan Pasangkayu 4, menggantikan Paris Balinono untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Penetapan Sry Hayati sebagai calon pengganti antarwaktu didasarkan pada hasil perolehan suara berikutnya dalam daerah pemilihan yang bersangkutan serta pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan.
Pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi. Sri Hayati mengikuti prosesi tersebut sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyematan pin anggota DPRD.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas Sry Hayati sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif Kabupaten Pasangkayu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pasangkayu menyampaikan bahwa Sry Hayati akan menjalankan tugas sebagai anggota Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, serta Komisi I yang membidangi pemerintahan. Ia juga bergabung dalam Fraksi Amanat Kebangkitan Demokrasi.
Irfandi berharap kehadiran Sry Hayati dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami berharap kehadiran saudari dapat memberi sumbangsih dan peran serta meningkatkan kinerja dewan dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota DPRD, baik dalam melaksanakan fungsi legislatif, penganggaran dan pengawasan maupun dalam merespons aspirasi, harapan dan kritikan rakyat,” tuturnya.
Dengan dilantiknya Sry Hayati, DPRD Pasangkayu diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi kelembagaan serta memperkuat representasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)








