SULBARKINI.COM – TikTok bisa dibilang sebagai salah satu aplikasi yang mengubah wajah dunia media sosial. Mencuat pada tahun 2018, TikTok secara global naik daun di tahun 2020 seiring pandemi COVID-19 serta tagar #stayhome yang ramai saat itu.
TikTok sendiri menyebut dirinya sebagai destinasi utama untuk video seluler berdurasi singkat dengan misi untuk menginspirasi kreativitas dan membawa kebahagiaan.
Dengan segala fitur yang dimiliki, TikTok menjelma menjadi salah satu aplikasi media sosial dan platform video yang populer di masyarakat.
Perjalanan TikTok dimulai pada 2018 saat perusahaan media China, ByteDance, mengakuisisi Musical.ly seharga USD 1 miliar.
Di negeri asalnya, TikTok awalnya lebih dikenal dengan nama Douyin yang kemudian tumbuh secara global dan menjadi media sosial yang populer.
TikTok memungkinkan pengguna untuk membuat, mengedit, dan membagikan video yang disertai dengan filter dan musik pengiringnya. Kendati demikian, perjalanan TikTok di Indonesia bukannya tanpa kendala.
Tahun 2018, aplikasi ini sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) selama seminggu serta sempat mendapatkan stigma alay dari masyarakat.
Bukannya redup, TikTok kemudian mencatatkan peningkatan jumlah pengguna global secara signifikan, termasuk di Indonesia.
Populer di kalangan remaja, lalu bagaimana cara TikTok dalam menciptakan keamanan digital bagi penggunanya di kalangan usia yang terbilang masih labil itu?
Komitmen TikTok Ciptakan Ruang Digital yang Aman
Anggini Setiawan selaku Communication Director TikTok Indonesia mengungkapkan, TikTok memiliki komitmen utama sebagai tempat yang aman bagi para remaja berkreasi dengan kreatif dan nyaman.
Mengutip survei Unicef terhadap anak dan penggunaan internet di Indonesia pada tahun 2022, Anggini menyebutkan 95 persen anak usia 12 – 17 tahun menggunakan internet minimal dua kali dalam sehari.
Dari angka itu, kata dia, sebanyak 500.000 remaja menyatakan pernah menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan salah di dunia maya.
Sementara hasil riset kualitatif yang dilakukan SEJIWA dan Western Sydney University di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam pada remaja 13 – 18 tahun, lanjut Anggini, mengungkap sisi lain.
“Salah satu insight yang kami lihat di sini, rupanya remaja itu ingin loh untuk mendapatkan bimbingan dalam bentuk yang kreatif, komunikasi yang menyenangkan, ringan dan segar tentang cara agar mereka tetap bisa merasa aman di ruang digital,” ungkapnya pada Workshop Online “Keamanan Digital bagi Remaja” kerja sama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan TikTok, Jumat (31/1/2025).
Anggini menuturkan, remaja dan orang tua sesungguhnya mempunyai kemauan untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam berkreasi di ruang digital.
“Jadi, ini merupakan salah satu komitmen utama TikTok untuk menyediakan wadah yang aman bagi para remaja. Mereka bisa memanfaatkan platform kami untuk cari informasi, berkreasi, terkoneksi dengan teman-temannya dengan cara yang kreatif, nyaman, dan paling penting adalah aman,” ujar dia.

Dalam pemaparannya secara daring, Anggini menjelaskan cara TikTok dalam menjaga keamanan digital bagi remaja. Di antaranya kebijakan batas usia, sumber daya dan fitur keamanan, serta kampanye proaktif dengan melibatkan pihak ketiga.
“Pendekatan kami sifatnya holistik, di satu sisi ada kebijakannya. Jadi kebijakan spesifik batas usia ini mengatur perlakuan kami terhadap remaja-remaja dengan kelompok usia tertentu. Kemudian kami di dalam aplikasi TikTok, kami menyediakan ragam fitur keamanan yang bisa dimanfaatkan baik oleh remaja maupun oleh orang tua agar pengalaman mereka di TikTok tetap positif dan aman, termasuk sumber-sumber dayanya,” jelas Anggini.
“Bicara di luar aplikasi itu sendiri, ke publik, ke masyarakat, kami juga melakukan kampanye proaktif yang kami sebut dengan saling jaga. Salah satu contohnya adalah workshop dengan AMSI seperti ini,” sambung dia.
Menurut Anggini, kebijakan batas usia di TikTok yakni anak usia di bawah 14 tahun tidak bisa membuat akun. Itu bisa dideteksi dengan cara TikTok meminta pengguna mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran saat membuat akun baru.
Cara lain TikTok mempertahankan komitmen sebagai platform untuk pengguna usia 14 tahun ke atas yakni dengan melakukan penghapusan akun yang tidak memenuhi batasan usia dan dilakukan secara berkala.
“Periode Januari sampai September 2024 itu, total 66.160.791 akun yang dihapus. Di samping itu, pengguna dapat melaporkan pengguna akun yang diketahui masih di bawah umur,” jelas Anggini.
Hal lain yang menjadi perhatian TikTok yakni fitur pelibatan keluarga. Dengan fitur ini, orang tua atau wali dapat menautkan akun TikTok mereka dengan akun remaja mereka untuk mengontrol pengaturan terkait waktu layar, konten, hingga privasi.
Untuk kampanye proaktif terkait keamanan digital remaja, Anggini menuturkan, TikTok juga memiliki pusat literasi digital, program seru berkreasi dan saling jaga dengan cara melakukan roadshow ke sekolah-sekolah bersama SEJIWA.
“Ada enam sekolah di Jabodetabek yang sudah kami sambangi pada kuartal 2024, itu termasuk sekolah negeri dan swasta. Harapannya, program ini nantinya akan terus berlanjut dan kami bisa maksimalkan dengan lebih baik lagi,” tandas Anggini.
Remaja Cenderung Impulsif
Sementara Founder SEJIWA, Diena Haryana, memaparkan terkait karakteristik remaja di ruang digital yang cenderung impulsif dan tanpa berpikir panjang saat akan melakukan sesuatu.
“Anak-anak sebetulnya itu tidak bisa masuk di TikTok sebelum usia 14 tahun. Remaja bisa rawan di ruang digital tentunya ini terkait dengan karakteristik para remaja itu secara umum. Kita tahu, anak-anak kalau lagi remaja gampang sekali baperan, mood swing. Kemudian rasa ingin tahunya besar sekali tapi impulsif, gampang melakukan sesuatu tanpa pikir panjang,” tutur Diena.
Dengan karakteristik tersebut, dia menyebut remaja gampang menerima dan terpengaruh misinformasi di ruang digital serta terlibat cyberbulling karena kurang cukup punya pengalaman untuk melakukan sesuatu yang tepat di dunia digital.
“Gara-gara suka baperan sehingga banyak juga terjadi korban cyberbulling. Dan juga karena mereka impulsif, sehingga kurang kesadaran tentang jejak digital,” ujar Diena.
Dampaknya, lanjut dia, remaja gampang terpicu sesuatu di ruang digital, gampang kena tipu, menyebarkan data pribadi sehingga hal itu rawan bagi keamanan digital remaja.
Kondisi lain adalah ketidaksiapan orang tua dalam menjaga dan mengawasi aktivitas digital sang anak. Diena menyebut ada orang tua yang digital skill-nya bagus dibarengi dengan digital parenting yang baik.
Di sisi lain, ada orang tua yang digital skill-nya bagus tetapi digital parenting tidak diterapkan.
“Ada juga orang tua yang digital skill tidak ada, digital parenting apalagi. Kami menemukan itu cukup banyak dan Indonesia luas sekali, anak-anak sangat bebas merdeka di ruang digital tanpa batas. Inilah segala macam risiko yang terjadi pada anak-anak kita,” ungkap Diena.
Sementara Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin menuturkan, baik orang tua dan remaja bersama-sama menjelajahi “hutan digital” dengan cara menciptakan komunikasi nyaman kepada anak di dunia nyata.
“Saya menganggap digital terutama sosmed kayak hutan belantara yang banyak risiko, dan saya sebagai orang tua perlu bersama-sama anak untuk menjelajahi itu. Termasuk juga peran media yang sangat besar untuk bagaimana mengedukasi dan membagi konten-konten yang edukatif,” kata Andi.








