JAKARTA – Hingga Selasa (17/6/2025) pukul 16.00 WIB, jumlah koperasi yang telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 80.015 unit.
Ini artinya, Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tercapai.
Menurut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, capaian tersebut sebagai bentuk keberhasilan dari kerja bersama lintas kementerian-lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
“Kami bersyukur akhirnya target pembentukan Kopdes dan Koperasi Kelurahan Merah Putih ini bisa tercapai. Saya kira ini menjadi bukti bahwa ketakutan, kecurigaan, dan keragu-raguan terhadap program ini terpatahkan,” kata Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/6).
Menkop menuturkan, pemerintah telah dan akan menyiapkan kebijakan yang kuat, mitigasi risiko yang terukur dan penerapan digitalisasi koperasi.
Hal ini dibutuhkan agar program ini tidak hanya sukses dalam jumlah kuantitas, tetapi juga berkualitas dalam pelaksanaan sehingga sesuai dengan target program.
“Desain kebijakan yang kuat dan mitigasi risiko harus disiapkan. Digitalisasi juga penting agar Kopdes/Kel Merah Putih mampu beradaptasi dengan zaman,” ungkapnya.
Setelah pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih terselesaikan, upaya selanjutnya yang akan diakselerasi adalah proses legalisasi badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dengan target rampung pada akhir Juni 2025.
Selanjutnya, peresmian secara serempak akan dilakukan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci utama dalam menyelesaikan tantangan pembangunan desa yang kompleks dan multidimensional,” kata Budi Arie.
Disebutkan, pemerintah bertekad menciptakan koperasi yang bukan hanya formalitas, tetapi juga benar-benar produktif dan bermanfaat bagi warga.
Dalam jangka panjang, program ini juga akan diarahkan untuk memperluas akses pasar bagi produk desa, memperkuat distribusi logistik, hingga membuka lapangan kerja baru berbasis komunitas.
“Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal, dengan pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan modern,” katanya.
Menkop Budi Arie memastikan bahwa setiap koperasi akan didampingi secara sistematis oleh para pendamping dan pelatih yang telah disiapkan dalam kerangka kerja Satgas, guna memastikan keberlanjutan program.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan operasional koperasi ini juga nantinya akan dilakukan secara bersama-sama dengan anggota sehingga aspek transparansi koperasi bisa dilakukan,” kata Menkop Budi Arie.
Satgas Siap Kawal hingga Operasionalnya
Sementara Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Ferry Juliantono, mengapresiasi kerja tim yang tergabung di dalam Satgas sehingga pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih telah melebihi target yang dicanangkan.
Ferry Juliantono yang juga sebagai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja yang solid antara Satgas dengan pemerintah daerah (pemda).
“Ini adalah hasil kerja semua pihak baik dari Kementerian/ Lembaga dan kepala daerah sampai masyarakat desa yang sudah berpartisipasi mendukung gagasan Presiden Prabowo” ujar Ferry Juliantono dalam keterangan resminya, Selasa (17/6).
Mengacu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, kerja tim Satgas dan Pemda akan dilanjutkan dengan upaya pendampingan secara simultan untuk pembentukan badan hukum koperasi.
Diharapkan akhir Juni 2025, target legalitas dari seluruh koperasi yang terbentuk dapat diterbitkan oleh Kementerian Hukum melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Proses ini selanjutnya akan dilengkapi dengan Akte Badan Hukum koperasinya serta mempersiapkan mock up atau percontohan di berbagai tempat sambil mematangkan konsep operasionalisasinya,” ucap Ferry Juliantono.
Diharapkan setelah peluncuran Kopdes/ Kel Merah Putih ini, seluruh koperasi dapat segera menjalankan kegiatan usahanya sehingga masyarakat desa dapat segera merasakan manfaat dari kehadiran koperasi ini.
Diakui hingga saat ini sudah ada beberapa koperasi yang sudah berjalan bahkan berpotensi menjadi salah satu dari koperasi percontohan.








