Sebut Kejati Sulbar Lamban, GMNI Soroti Kasus Pembebasan Lahan Pasar Mamasa Belum Ada Tersangka

WA Channel

MAMASA, SULBARKINI.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamasa menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi.

GMNI menuding Kejati Sulbar lamban lantaran telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembebasan lahan Pasar Mamasa, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Wakil Ketua DPC GMNI Mamasa, Toni Mekar Putra, menyebut, hal tersebut telah menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Kejati Sulbar telah menaikkan kasus pembebasan lahan Pasar Mamasa ke tahap penyidikan. Namun demikian, hingga kini belum juga menetapkan tersangka.

“Kami menilai bahwa Kejati Sulbar sangat lamban dalam menangani kasus ini.
Sampai saat ini, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan tetapi Kejati Sulbar belum juga mengumumkan tersangkanya. Ada apa di balik semua ini? Siapa dalang dari kasus ini?,” seru Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC GMNI Mamasa itu.

Toni mengungkapkan, pihaknya mendesak Kejati Sulbar untuk segera mengumumkan tersangka kasus tersebut.

“Jangan sampai kepercayaan publik terhadap Kejati Sulbar tidak ada, makanya kami mendesak untuk segera mengumumkan tersangka dari kasus ini,” kata Toni.

Dia mengatakan, atas nama GMNI Cabang Mamasa, pihaknya memberikan peringatan kepada Kejati Sulbar. GMNI Cabang Mamasa mengancam bakal turun ke jalan jika kasus tersebut tidak secepatnya terang benderang ke publik siapa tersangkanya.

“Jika lambat dalam menangani kasus ini, kami akan turun ke jalan sebagai bentuk protes atas lambatnya penegakan hukum di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Menurut Toni, GMNI Cabang Mamasa mengaku bakal turun langsung ke Mamuju dan melaksanakan aksi di kantor Kejati Sulbar. (an)

- GNFI Network -