Selama Operasi Zebra Marano 2025 di Mamasa, Ratusan Pelanggar Ditindak

WA Channel

SulbarKini.com, Mamasa – Kepolisian Resor (Polres) Mamasa telah merampungkan pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2025 dengan mencatat total sebanyak103 pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung.

Dari jumlah tersebut, 13 perkara berujung pada penilangan (Tilang) dan 90 perkara lainnya diselesaikan dengan pemberian teguran.

Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin dalam keterangannya merinci, penindakan ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Adapun perkara yang dikenakan sanksi tilang menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti diantaranya, roda empat sebanyak empat unit, STNK tiga lembar dan SIM sebanyak enam.

Menurut Jamal, jenis pelanggaran yang paling dominan jadi sasaran penindakan Tilang adalah pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 12 kasus. Selain itu, terdapat 1 kasus pelanggaran terkait pengendara di bawah umur.

“Tetap patuhi aturan berlalu lintas karena kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran,” ujar IPTU Jamaluddin saat dikonfirmasi Senin, 1 Desember 2025.

Jamaluddin katakan, keselamatan berlalulintas adalah Prioritas utama, karena di jalan setiap nyawa begitu berharga.

Karena itu Jamaluddin menghimbau seluruh masyarakat Mamasa untuk menjadikan operasi ini sebagai momentum peningkatan disiplin di jalan raya.

Sebab kata Jamal, kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci utama untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mamasa.

- GNFI Network -